Kota Tasikmalaya (Bedanews) – Wakil ketua DPRD kota Tasikmalaya Agus Wahyudin mengatakan, pimpinan sudah menyampaikan jadwal tersebut ke Badan Musyawarah (BANMUS).
Hal itu terkait rapat paripurna pengangkatan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf menjadi Wali Kota sisa masa jabatan 2017-2022 yang sudah dijadwalkan DPRD pada Senin 9 Agustus 2021.
“Usul pimpinan mah Senin depan tanggal 9 Agustus digelar rapat Paripurna, tinggal disepakati Banmus yang akan rapat pada hari Rabu (4 Agustus),” ucap Kang AW sapaan akrabnya, Senin (02/08/2021).
Politikus partai berlambang Ka’bah ini berharap pada Walikota baru yang akan dilantik untuk menerapkan konsep pemerintahan lama (Budi Yusuf) dengan pemerintahan barunya.
“Ya, melanjutkan visi misi Budi Yusuf meski meneruskan itu memang susah gampang atau bisa jadi gampang tapi sudah. Apalagi tiga tahun pemerintahan ini dilanda Pandemi Covid 19 yang belum berhenti,” ujarnya.