Purwakarta, BEDAnews
Kepala cabang pelayanan dinas pendapatan daerah (dispenda) Provinsi Jawa Barat wilayah Kabupaten Purwakarta, Hj. Eem Sujaemah, SH., MM., menyampaikan, wajib pajak yang tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (KBM) di Kabupaten Purwakarta periode tahun 2007 sampai bulan Desember 2012 sebanyak 82.469 kendaraan, terdiri dari 76.812 kendaraan roda dua, 5.657 roda empat.
Disampaikan Eem di ruang kerjanya, Rabu (17/4), Dispenda bekerja sama dengan pihak kepolisian, P.T. Jasa Raharja dan Bank Jabar, melakukan operasi terpadu, bersama pihak kecamatan, kelurahan dan desa melakukan penelusuran kendaraan bermotor, hasilnya terdapat beberapa alasan, diantaranya, kendaraan bermotor hilang tidak lapor polisi, kendaraan di tarik leassing, kendaraan rusak berat, kendaraan sudah di jual dan wajib pajak pindah alamat.
Tiga Kecamatan paling banyak tidak melakukan daftar ulang dari tujuh belas Kecamatan Di Purwakarta. Diantaranya, Kecamatan Purwakarta, sebanyak 14. 123 kendaraan bermotor, 13.110 KBM (92 persen), Roda empat sebanyak 1.013 KBM (7,17 persen). Kecamatan Babakan Cikao sebanyak 3.571 kendaraan bermotor terdiri dari, roda dua sebanyak 3.322 KBM (93,03 persen), roda empat sebanyak 1.013 KBM ( 6,97 persen). Kecamatan Plered roda dua sebanyak 3.225 KBM (95,02 persen), roda empat sebanyak 169 KBM (4,98 persen).
Sampai Desember 2012, potensi kendaraan bermotor di Purwakarta sebanyak 14.123 KBM, roda dua sebanyak 13.110 KBM (92,83 persen), roda empat sebanyak 1.013 KBM (7,17 persen). Prosentase dari seluruh potensi kendaraan bermotor berbandinng lurus dengan kendaraan bermotor yang tidak daftar ulang sebesar 40,85 persen, roda dua sebesar 38,05 persen, roda empat sebesar 2,8 persen. Selain penelusuran tadi, kepolisian melakukan penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang melalui Samsat ka Bumi (samsat ke rumah) bersama Dispenda wilayah Purwakarta menggunakan pasilitas kendaraan roda dua yang tersedia.
“Harapan kami target 100 persen yang akan dicapai dengan hasil penelusuran sekitar 30 persen dapat tertelusuri dengan alasan yang dapat dilampirkan, penelusuran ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah provinsi Jawa Barat dan dapat memberikan bagi hasil untuk Kabupaten lebih meningkat,” tegasnya. (Laela)