Pihak Pemerintah Kota Cimahi sangat mengapresiasi atas manfaat dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan menghimbau agar perangkat kelurahan dan kecamatan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk segera mendaftar.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan berharap santunan dari BPJAMSOSTEK ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu perekonomian keluarga dari para almarhum”. ucap Dikdik.
lebih lanjut Dikdik menjelaskan bahwa Perangkat RT, perangkat Satlinmas dan perangkat LPM menerima insentif perlindungan ketenagakerjaan mandiri bukan selaku penerima upah golongan pekerja mandiri melainkan sebagai insentif untuk pembayaran atas status kepesertaannya, dimana hal ini berkaitan dengan kedudukan mereka sebagai mitra dari Pemerintah Kota Cimahi dalam membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintah dalam bidang pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di kelurahan, dan keamanan serta ketentraman di wilayah.













