Kemudian untuk, pra penuntutan sebanyak 19 perkara, Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi dengan Penyelamatan Kerugian Negara sebesar Rp. 28.480.978.524,-
Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Datun Kejati Jabar dan Kejari se- Jabar, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar tanah seluas 2.762.312 m2 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp. 5.508.152.437. Melakukan bantuan hukum, bantuan hukum melalui non litigasi sebanyak 4 SKK (Surat Kuasa Khusus), pelayanan hukum sebanyak 13 kegiatan dan pendapat Hukum 6 kegiatan.
Kemudian untuk Bidang Pengawasan
BERDASARKAN JENIS HUKUMAN
No. Golongan Tata Usaha Jaksa Jumlah
1 2 1 – 1
1 Ringan 1 – 1
2 Sedang 3 3 6
3 Berat 5 – 5
Jumlah 9 3 12
Keterangan, untuk Hukuman Ringan : Pernyataan tidak puas secara tertulis, Hukuman Sedang : Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun, dan Hukuman Berat: Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil.