Kegiatan tersebut antara lain kegiatan Posko Pemilu sebanyak 14 pos di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jabar, melaksanakan monitoring Warga Negara Asing yang terlibat perkara tindak pidana sebanyak 7 orang di wilayah Jabar, kegiatan Pencegahan dan penangkalan sebanyak 5 orang.
“Selain itu juga mengawasi LSM dan Organisasi Masyarakat sebanyak 1.127, yang berada di wilayah Hukum Jabar, melaksanakan kegiatan pengawasan barang cetakan dan posko Intelijen di Bandara Internasional Majalengka dan Kantor Pos Kota Cirebon sebanyak 20 kegiatan, melaksanakan kegiatan
Penyelidikan dengan Jumlah LID 3 kegiatan Perkara, melaksanakan kegiatan Pelacakan Aset sebanyak 3 kegiatan,”ujarnya.
Selain itu juga Kejati Jabar telah melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp. 441.646.503.124,-,melaksanakan kegiatan Penangkapan DPO sebanyak 6 kegiatan pencarian DPO sebanyak 1 kegiatan, melaksanakan kegiatan Kontra Penginderaan, monitoring dan evaluasi Aplikasi Inteliz, SIACC dan pepenggunaan Detection Kit sebanyak 12 kegiatan.