dan besarnya tekanan, luasnya wilayah dengan keterbatasan anggaran serta kebutuhan warga yang mendesak, adalah kenyataan yang harus diperjuangkan,” ujarnya.
Uus pun memaparkan bahwa, jalan yang berkatagori baik saat ini baru mencapai 40,70 persen, adapun 290,67 kilo meter atau 20,41 persen merupakan jalan rusak sedang dan 54,06 kilo meter atau 3,79 persen masuk kategori rusak ringan, pada tahun 2025 Pemkab Sukabumi mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 149,89 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan diberbagai wilayah, namun jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal.
“Keterbatasan adalah tantangan perjuangan, sedangkan kritik dan saran adalah hal yang wajar
datang dari warga yang sedang diperjuangkan dan merupakan dar pengabdian”, pungkasnya. (EK).













