Jika para pengirim dan peternak tidak bisa menunjukkan bebas PMK, maka hewan-hewan tersebut harus ditolak masuk Kota Bandung.
“Sudah ada tiga kendaraan yang kita tolak, asalnya dari Lumajang dan Sumedang karena tidak menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Satu truk itu isinya 12-16 ekor sapi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah menjelaskan, masa inkubasi virus PMK ini sampai 14 hari. Setelah itu, hewan akan membentuk antibodinya sendiri untuk melawan penyakit ini, tapi hanya bertahan empat bulan.
“Meski begitu, antibodi ini lama-lama akan menurun terus. Kerugian yang banyak juga dari segi ekonomi. Kalau sapi perah kena PMK, produksi susunya bisa turun 90 persen,” jelas Ermariah.