Dari jumlah itu, Prof. Zudan memaparkan, 122 instansi (19 persen) telah memperoleh surat keputusan persetujuan penerapan, sementara 97 instansi (15 persen) masih pada tahap belum memulai atau belum menunjukkan komitmen awal. Dari instansi yang telah berkomitmen tersebut, sekitar 486 instansi dalam pendampingan aktif oleh BKN, baik pada tahap pembangunan sistem, ekspose kesiapan, maupun pemenuhan standar penerapan manajemen talenta. Pembinaan ini tidak berhenti pada komitmen administratif.
“Dampak nyata terlihat pada manajemen karier ASN. Hingga kini, 52 instansi telah melakukan pengisian jabatan melalui mekanisme manajemen talenta, dengan 1.103 ASN diusulkan sebagai talenta dan 98% di antaranya direkomendasikan berdasarkan hasil penilaian,” ungkapnya.










