“Visi peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik hanya akan berdampak nyata jika ditopang oleh sistem pengelolaan sumber daya manusia yang tepat,” ujar Prof. Zudan dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1).
Sebagai pembina teknis manajemen ASN nasional, Badan Kepegawaian Negara melaksanakan pembinaan manajemen talenta ASN secara terstruktur dan berkelanjutan kepada instansi pemerintah. Pembinaan dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai sosialisasi kebijakan secara masif, pendampingan dan asistensi intensif, coaching clinic, hingga tailoring pembinaan yang disesuaikan dengan tingkat kesiapan dan kebutuhan masing-masing instansi.
Melalui pendekatan ini, instansi tidak hanya memahami konsep manajemen talenta, tetapi juga didampingi hingga mampu menerapkannya secara operasional. “Dalam konteks inilah, manajemen talenta ASN berperan sebagai instrumen strategis untuk memastikan pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN selaras dengan arah pembangunan dan kebutuhan organisasi,” kata Prof. Zudan.










