Bukannya mendapatkan bukti akan janji yang diucapkan pelaku, namun Melati malah menjadi budak pemuas nafsu Hari Kurniawan.Parahnya lagi pelaku mengancam korban jika tidak menuruti kehendaknya akan menyebarkan foto bugil korban ke media sosial.
“Korban terpaksa menuruti permintaan pelaku, jika tidak pelaku akan menyebarkan foto bugilnya ke facebook,” jelas Kapolres.Karena takut ancaman itu, Melati hanya bisa pasrah saat tubuhnya dinikmati pelaku.
Hingga pada Jumat (10/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan ‘mantab-mantab’ di samping Gedung SMP di Martapura.
Karena tak tahan lagi dengan ulah pelaku, Melati lantas memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya itu ke orang tuanya.Bak disambar petir di siang bolong, orang tua melati yang mengetahui jika anak gadisnya dirudapksa, langsung melaporkan peristiwa itu ke petugas Polres OKU Timur.