Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.IK, M.Si, MH mengatakan, Kronologis penangkapan ke empat tersangka berawal ketika anggota Polsek Sukanagara melakukan razia knalpot brong. Kemudian melihat pengendara yang menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
“Saat razia knalpot brong tersebut, ada empat orang yang berboncengan dengan dua sepeda motor menunjukan gelagat mencurigakan,” katanya.
Lanjut Kapolres, para pelaku sempat berhenti terlebih dahulu sambil memperhatikan situasi sekitar, lalu melanjutkan perjalanan kembali. “Karena gelagatnya mencurigakan, anggota Polsek Sukanagara membututi mereka hingga ke sebuah villa,” sebutnya.
Kemudian di villa tersebut, Polisi pun mendatangi mereka dan melakukan pemeriksaan. Saat digeledah ditemukan berbagai barang yang diduga digunakan untuk tindak kejahatan. Bahkan dalam tas salah satu pelaku, ditemukan senjata api dengan empat peluru tajam.