“Badan Kepegawaian Negara telah memberikan persetujuan teknis kepada Plh Wali Kota Bandung untuk dapat melakukan penangangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja terhadap PPPK yang telah terbit pertimbangan nomor induk PPPK dari kantor Regional lll BKN Bandung,” jelasnya.
Berikut PPPK yang telah dilantik berserta jabatannya:
1. PPPK golongan X sebanyak 91, terdiri dari:
Ahli pertama – apoteker 9 orang
Ahli pertama – dokter 32 orang
Ahli pertama – dokter gigi 13 orang
Ahli pertama – dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif 1 orang
Ahli pertama – dokter spesialis bedah 1 orang
Ahli pertama – dokter spesialis patologi anatomi 1 orang
Ahli pertama – perawat 34 orang
2. PPPK golongan lX sebanyak 82, terdiri dari:
Ahli pertama – administrator kesehatan 13 orang
Ahli pertama – bidan 1 orang
Ahli pertama – epidemiolog kesehatan 27 orang
Ahli pertama – nutrisionis 1 orang
Ahli pertama – perekam medis 5 orang
Ahli pertama – pranata laboratorium kesehatan 1 orang
Ahli pertama – sanitarian 2 orang
Ahli pertama – tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 32 orang













