“Di setiap penerimaan calon prajurit TNI AD dijamin tidak ada rekayasa apapun dalam prosesnya tidak dipungut biaya serta dilaksanakan secara objektif, transparan, bersih dan adil,” tegas Kolonel Caj Andi Mansur.
“Jika nanti ada temuan, orang tua maupun calon diharapkan dapat membuat pengaduan melalui kotak pengaduan yang telah disiapkan baik ke Mabesad, Kodam XVII/Cenderawasih maupun Korem 174/ATW,” tambahnya. (Red/Penrem 174/Merauke).
Page 3 of 3