“Di kawasan Mencong, ada 10 orang diamankan. Mirisnya, 2 orang diantaranya berusia 16 tahun dan putus sekolah. Lalu Di CBD Ciledug 14 orang diamankan dan diantara mereka merupakan oknum ormas yang mengutip dengan modus uang pembinaan kepada sejumlah pedagang. Total ada 37 orang untuk didata dan dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” jelasnya.
Barang bukti minuman keras (miras) dan sejumlah uang salaran diduga tidak sesuai ketentuan disita Polisi. Ada juga kwitansi bukti ormas meminta sejumlah uang kepada pedagang modus uang pembinaan saat Operasi Berantas Jaya itu berlangsung.
“Patroli skala besar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ini merupakan bukti dari kehadiran negara melalui Polri untuk masyarakat. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Tidak berhenti sampai disini, kami akan terus melakukan patroli secara masif,” pungkasnya.













