Pertama: Ketika Nabi Muhammad Saw. mulai menyebarkan agama Islam yang beliau terima dari Allah Swt. di Mekkah. Kota ini mempunyai sistem kemasyarakatan di bawah pimpinan suku bangsa Quraisy, akhirnya Nabi bersama sahabatnya hijrah ke Madinah karena tidak tahan terhadap kebencian-kekejaman dan kebencian-kebencian yang brutal dari orang Quraisy, Nabi menyampaikan perhatiannya untuk mencari tempat baru bagi kegiatan dakwahnya, di Mekkah nabi telah memperoleh sekelompok pengikut yang jumlahnya sangat sedikit. Selama di Mekkah, Nabi hanya berfungsi sebagai kepala agama dan tidak mempunyai fungsi sebagai kepala pemerintahan karena kekuasaan politik yang ada di Mekkah belum dapat mendarat pada waktu itu.
Dari catatan sejarah dapat diketahui bahwa, Rasulullah hijrah ke Madinah pada tahun 622 M. ada dua aktivitas yang dilakukan setibanya di Madinah yaitu mendirikan Masjid Quba bendungan kota Madinah. Hijarah merupakan titik balik dari karir Nabi Muhammad Saw. terhadap kebangkitan Islam. Muhammad Saw. mempunyai pengaruh yang mendalam dan mempunyai pengikut. Di Madinah selain menjadi kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan. Sebagai kepala negara di Madinah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerapkan syariah Islam secara menyeluruh sejak awal Negara Islam berdiri. Beliau menerapkan syariah itu secara konsisten dan tanpa memandang bulu.













