“Modal sosial kemasyarakatan mencerminkan hubungan calon dengan masyarakat pemilih, yang terlihat dari rekam jejak dan kinerja yang telah dirasakan oleh publik. Rekam jejak yang positif akan membangun kepercayaan pemilih terhadap calon pemimpin mereka. Modal ekonomi berperan penting sebagai ‘penggerak’ dan ‘pelumas’ dalam mesin politik, terutama mengingat tingginya biaya pemilihan langsung yang tidak dapat dihindari. Modal ini dapat berasal dari kekayaan pribadi kandidat yang signifikan atau dari akses terhadap sumber-sumber pembiayaan. Keberadaan modal ekonomi yang kuat memungkinkan calon untuk menjalankan kampanye secara efektif dan menjangkau lebih banyak pemilih,” imbuhnya.
Dari ketiga jenis modal tersebut, lanjut Inas mencontohkan di Pilkada 2024 Kabupaten Belu, NTT, pasangan yang diusung oleh Partai Hanura, Pius Agustinus dan Serfasius Manek, telah mengantongi 10% modal politik. Namun, itu masih jauh dari cukup untuk meraih kemenangan. Mereka juga perlu membangun modal sosial kemasyarakatan, yang salah satu cara ukurnya adalah melalui survei popularitas dan elektabilitas. “Jika hasil survei menunjukkan angka yang tidak signifikan atau sangat kecil, sulit untuk membayangkan mereka dapat terpilih, mengingat rendahnya tingkat pengenalan di kalangan pemilih,” ujarnya.













