Bagi AJI, sedapat mungkin semangat ini harus tetap dijaga, meskipun harus bergelut dengan kepentingan ruang redaksi dan tuntutan upah layak yang belum juga terealisasi.
Ketua AJI Kota Palu, Yardin Hasan, mengatakan, AJI Palu dalam 25 tahun usianya terus berusaha menjaga komitmennya menjalankan fungsinya sebagaimana semangat Deklarasi Sirnagalih yang dicetuskan pada tanggal 7 Agustus 1994 dan UU Pers Nomor: 40 Tahun 1999, sebagai pijakan ideologinya.
“Ini bukan hal mudah, karena jurnalisme saat ini sedang berada pada zaman terberatnya. Di samping persoalan internal pers itu sendiri, jurnalisme juga menghadapi tantangan soal disrupsi media hingga AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan yang sekarang sudah dirasakan ancamannya,” tutur Yardin.













