Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kasi Korem, Dandenhubrem, Kaajenrem 174/ATW, Ibu Ketua Persit KCK beserta pengurus dan perwakilan prajurit Korem 174/ATW.
Dalam amanatnya, Danrem Brigjen TNI E. Reza Pahlevi mengatakan bahwa, kenaikan pangkat bagi setiap prajurit bukan secara otomatis namun sesuai dengan kinerja dari setiap prajurit yang dilakukan secara selektif. “Jika kinerjanya tidak baik atau melakukan pelanggaran maka tentunya prajurit tersebut tidak akan bisa mendapatkan kenaikan pangkat tepat pada waktunya, kenaikan pangkat diberikan secara obyektif hanya kepada prajurit yang benar-benar berdedikasi dalam mengabdikan diri kepada bangsa dan negara,” jelasnya.
Satu hal yang patut diingat, semakin tinggi pangkat yang di sandang seorang prajurit, maka semakin tinggi pula tuntutanya tanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diembannya.











