• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 2 Narapidana Lapas Garut Jalani Asimilasi di Rumah

2 Narapidana Lapas Garut Jalani Asimilasi di Rumah

Ade by Ade
10 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Garut BEDAnews.com – Lapas Garut kembali melaksanakan pengeluaran terhadap 2 (dua) narapidana, untuk menjalani Asimilasi di Rumah. Mereka yang dapat di usulkan tentunya telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif (Senin, 10 Januari 2022).

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Peraturan Menteri ini berlaku bagi narapidana yang tanggal 2/3 masa pidananya sampai dengan 30 Juni 2022. Hal ini dilaksanakan karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sebagai upaya penyelamatan terhadap narapidana yang berada di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

“SEGALA BENTUK PELAYANAN YANG ADA DI LAPAS GARUT, TIDAK DIPUNGUT BIAYA ALIAS GRATIS”.**

BeritaTerkait

Panglima Semprul Sampaikan Pesan Singkat Tetapi Bermakna

15 Desember 2025

Merasa Tidak Bersalah Arifin Gandawijaya Ajukan Perlindungan Hukum Kepada Presiden

15 Desember 2025
Previous Post

Jelang PON 2024, PB. Ferkushi Gelar Kejurnas dan Seleknas 2022 di Lampung

Next Post

Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, PTPN V Gandeng Masyarakat Mahasiswa Tanami Hutan Bukit Suligi

Related Posts

Jurnal

Panglima Semprul Sampaikan Pesan Singkat Tetapi Bermakna

15 Desember 2025
Hukum

Merasa Tidak Bersalah Arifin Gandawijaya Ajukan Perlindungan Hukum Kepada Presiden

15 Desember 2025
TNI-POLRI

Prajurit Kodaeral I Terjun Langsung Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Pasca Banjir

15 Desember 2025
TNI-POLRI

Misi Kemanusiaan, Kodaeral I Salurkan Bantuan Pelayanan Kesehatan di Aceh Tamiang

15 Desember 2025
Pro.Dr.H.Usep Dedi Rostandi, Lc,,MA/dok.Istimewa
Edukasi

Direktur Ekskutif Rumah Moderasi UIN SGD, Dr.Usep Dedi Rostandi,MA Raih Guru Besar Ilmu Agama

15 Desember 2025
TNI-POLRI

JELANG SERTIJAB KADISPEN KORMAR, KOLONEL MARINIR AANG ANDY WARTA SAMPAIKAN MEMORANDUM KEPADA PEJABAT BARU

15 Desember 2025
Next Post

Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, PTPN V Gandeng Masyarakat Mahasiswa Tanami Hutan Bukit Suligi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021