DEMAK || Bedanews.com – Polres Demak menggelar pelepasan anggota purna tugas di Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Kamis (13/02/2025).
Sebanyak 19 anggota yang terdiri dari 3 Perwira Menengah (Pamen), 10 Perwira Pertama (Pama), 3 Bintara Tinggi dan 3 PNS memasuki purna tugas periode Januari 2024 sampai dengan Januari 2025.
Dalam sambutannya, Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan sebagai wujud dan penghormatan dan terima kasih kepada purnawirawan anggota Polri maupun PNS yang bertugas di Polres Demak.
“Pelepasan purna tugas hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari segenap kesatuan bagi anggota yang memasuki masa purna tugas,” kata AKBP Ari.