Untuk penanaman yang difokuskan pada area bekas kebakaran hutan, Danrem mengungkapkan jarak tanam antara masing-masing pohon sekitar 4-5 meter.
Sebelum apel pengecekan, Danrem juga berpesan kepada personel yang terlibat, baik dari jajaran Korem 081/DSJ, Yonif Para Raider 501/BJ, Polres Magetan, BPBD, Perhutani, Tagana, serta relawan dan masyarakat, agar mereka dapat melakukan tugas mulia itu dengan sebaik-baiknya.
“Ikuti setiap arahan kordinator di masing-masing titik, serta semangat dan ikhlas, karena kegiatan penanaman dan penghijauan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan reboisasi pasca kebakaran Gunung Lawu yang terjadi beberapa waktu lalu,” bebernya.
Lebih dari itu, ia menekankan, supaya dalam pelaksanaannya mengedepankan faktor keamanan dan saling body system atau tidak sendirian.













