CIREBON. BEDAnews.com – Burakrakan dalam Kamus Bahasa Sunda berarti hancur, berantakan, atau rusak parah. Demikianlah gambaran singkat kondisi salah satu jalan milik Provinsi Jawa Barat.
Itulah ruas Budur-Susukan di Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon,” ujar anggota Komisi IV Daddy Rohanady melalui pesan singkatnya kepada awak media pada Senin (5/12/2022).
Sebenarnya ruas jalan Budur-Susukan, menurut Kepala UPTD Wilayah VI Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Boy Bob Agustan Nyinang, sudah diusulkan untuk dilakukan rekonstruksi sepanjang 3 kilometer dengan kebutuhan biaya sekitar Rp 25 miliar. Namun, lagi-lagi karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemprov Jabar, usulan tersebut terkalahkan oleh program/kegiatan lain.
Di mata anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady, seharusnya UPTD Wilayah VI Dinas BMPR berkeras dengan usulannya. Daddy menyesalkan ruas jalan Budur-Susukan yang ada di wilayah dapilnya tidak “terkemot” dalam program/kegiatan Dinas BMPR pada tahun anggaran 2023. Ia berharap ruas jalan tersebut bisa diperbaiki pada perubahan APBD tahun 2023.