CILEUNYI. BEDAnews.com – Masyarakat diingatkan untuk bisa menahan hasrat mudik dan memanfaatkan dunia digital yang semakin canggih untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Karena dikhawatirkan akan adanya kembali lonjakan kasus covid 19 dari para pemudik di suatu daerah, dan belum tentu daerah itu memiliki fasilitas penangan covid yang memadai.
Demikian dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Drs.H. Daddy Rohanady melakukan peninjauan kondisi Lalulintas dan Pos Penyekatan Mudik di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung. Selasa, (11/05/2021).
Peraturan larangan mudik lebaran tahun 2021 melalui Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tanggal 6 – 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan untuk mencegah resiko lonjakan kasus penularan Covid-19 yang dikhawatirkan penyebarannya dari para pemudik. Selain itu pemerintah juga menjalankan kebijakan tambahan berupa pengetatan perjalanan yang berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021.












