Alhasil Jokowi pada 30 April 2025 “balas” laporkan 5 orang aktivis ke reskrimum Polda Metro Jaya, yakni 2 orang pengurus TPUA dan 1 orang pakar telematika dan 1 ahli digital forensik serta 1 orang dokter.
_Namun realitas perkembangannya saat ini, terlapor delik aduan absolut (klacht delict) berjumlah 12 orang, bertambah beberapa orang dari pegiat youtuber_
Adapun laporan TPUA ke Dumas Mabes Polri terhadap Jokowi, tidak apriori selain semata berdasarkan fakta yang disertai data empirik berupa Putusan PN. Surakarta yang sudah inkracht, sehingga membuktikan bahwa JPU nyata dihadapan Majelis Hakim PN. Surakarta saat sidang perkara BTM-Gus Nur TIDAK DAPAT MENUNJUKAN IJAZAH ASLI S-1 JOKOWI dan bukti penting lainnya, laporan TPUA adalah hasil scientifik dari 2 (dua) orang pakar telematika dan digital forensik yang hasil penelitiannya sebuah temuan substansial terhadap materi laporan Dumas oleh TPUA, bahwa “objek laporan TPUA berupa Ijazah fotokopi S1 Jokowi 100 % adalah berasal dari Ijazah Palsu”.