• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 1 Juta Pekerja Belum Cairkan BSU, Pos Indonesia Ingatkan Batas Waktu 3 Agustus

1 Juta Pekerja Belum Cairkan BSU, Pos Indonesia Ingatkan Batas Waktu 3 Agustus

admin by admin
29 Juli 2025
in Ekonomi
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Haris, batas waktu pengambilan hanya sampai tanggal 3 Agustus 2025 atau tersisa satu pekan ke depan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang disampaikan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bahwa pencairan hingga Agustus 2025.

Bantuan ini diberikan kepada buruh atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Juga pekerja BPJS Ketenagakerjaan aktif per 30 April 2025. Bantuan ini sebagai komitmen pemerintah membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Haris mengatakan, Pos Indonesia telah mempermudah proses pengecekan bagi masyarakat penerima BSU. Masyarakat cukup dengan mengunduh aplikasi PosPay Mobile di handphone masing-masing.

Setelah diunduh, masyarakat tinggal memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dashboard pertama aplikasi pada bulatan di kanan bawah. Dari sana, masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk penerima BSU yang bisa dicairkan di Kantor Pos atau tidak.

BeritaTerkait

Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat saat melaksanakan Kunjungan kerja ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kabupaten Sumedang

Program Kewirausahaan Dapat Jadi Terobosan Di Sekolah yang Jurusannya Masih Kurang Sesuai Kebutuhan.

13 Oktober 2025
Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin saat laksanakan Pengawasan Pemerintah Daerah di Kota Cimahi

Wakil Ketua DPRD Jabar Laksanakan Fungsi Pengawasan Pemerintahan di Cimahi

13 Oktober 2025
Page 2 of 6
Prev123...6Next
Tags: 1 Juta3 AgustusBatas WaktuBSUpekerjapos indonesia
Previous Post

Kapuspenkum Sampaikan Tagline Puspenkum “Modern, Humanis, Kolaboratif dan Aksesibilitas”

Next Post

Dandim Mimika Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis di SD Nawaripi

Related Posts

Pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat saat melaksanakan Kunjungan kerja ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kabupaten Sumedang
Edukasi

Program Kewirausahaan Dapat Jadi Terobosan Di Sekolah yang Jurusannya Masih Kurang Sesuai Kebutuhan.

13 Oktober 2025
Wakil Ketua DPRD Jabar Acep Jamaludin saat laksanakan Pengawasan Pemerintah Daerah di Kota Cimahi
Ekonomi

Wakil Ketua DPRD Jabar Laksanakan Fungsi Pengawasan Pemerintahan di Cimahi

13 Oktober 2025
Ekonomi

Set DPRD Jabar Terima Kunker DPRD Kota Bogor

12 Oktober 2025
Ekonomi

DPRD Jabar Setujui Suntik Modal BIJB Kertajati Hingga Rp.150M

11 Oktober 2025
Ekonomi

DPRD Jabar Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Layananan Kesehatan

11 Oktober 2025
Prof. Dr.Lilis Sulastri,MM., Guru Besar Ilmu Manajemen UIN Bandung, saat menjadi narasumber dalam FGD "Sinergi Digitalisasi Koperasi untuk Penguatan Usaha Koperasi"yang digelar oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat/bedanews.com
Ekonomi

Digitalisasi Koperasi: Kunci Meningkatkan Daya Saing dan Menghadapi Tantangan Global

10 Oktober 2025
Next Post

Dandim Mimika Hadiri Launching Program Makan Bergizi Gratis di SD Nawaripi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021