Jakarta, BEDAnews.com
KPU Jateng telah menetapkan pemilihan kepala daerah Kabupaten Demak di gelar Desember 2015, meskipun anggaran yang tersedia baru sekitar Rp 4 miliar sementara kebutuhan anggaran pilkada sesuai penghitungan ulang tahun lalu anggaran untuk pelaksanaan pilkada pernah dihitung sebesar Rp. 18 miliar.
Keputusan pilkada Demak Desember 2015 mengacu pada revisi UU No 1/2015 tentang pemilihan gubernur, walikota dan bupati yang telah disahkan DPR, baru-baru ini. Dalam pasal 201 UU tersebut mengatur pilkada serentak yang masa jabatan pejabatnya berakhir 2015 serta Januari sampai Juni 2016 akan digelar pada Desember 2015.
Masa akhir jabatan bupati Demak sendiri akan berakhir pada 3 Mei 2016 mendatang. Informasi sementara yang pernah disampaikan KPU pusat bahwa pilkada serentak itu direncanakan dilaksanakan pada 16 Desember 2015. Dengan demikian, masa efektif persiapan pilkada tersebut hanya selama tujuh bulan.
Tahapan awal pilkada seperti persiapan pendaftaran dan pencalonan diperkirakan antara Juni sampai dengan Agustus. Hingga kini, belum ada satu pun partai politik maupun perorangan yang melakukan konsultasi terkait pilkada tersebut. Aturan saat ini terdapat sejumlah perubahan signifikan dalam klausul revisi UU No 1/2015. Bila pilkada periode sebelumnya calon kepala daerah dari PNS tidak diharuskan mundur sehingga cukup cuti, tapi pada pilkada periode ini mereka diwajibkan mengundurkan diri sebagai PNS.
Sedangkan petahana yang kembali mencalonkan diri ada dua aturan yakni cukup cuti bilamana maju pada pilkada daerah lain dan jika ikut pilkada di daerah sendiri harus berhenti. Pada revisi UU tersebut juga diatur bahwa seluruh kegiatan kampanye maupun pemasangan alat peraga seluruh pasangan calon kepala daerah nantinya ditanggung KPU daerah setempat.
Hal tersebut membuat warga Demak Perantauan khususnya di Jakarta, berkeinginan mengabdikan dirinya untuk Kampung halamannya tercinta dalam kompetisi perebutan Demak satu (1). Meski terkesan diam-diam, tapi tampaknya banyak yang berkeinginan maju, hanya terbentur persiapan yang matang dan dukungan semua pihak.
Sumber yang didapat, beberapa nama di gadang-gadang Warga Demak yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Demak Jabodetabek yaitu: Mantan Esellon 1 di Kementrian Kehutanan, DR. Haryadi Himawan Ketua Umum Paguyuban Periode 2015 – 2018, Anggota DPR RI dari PKB Drs. Fathan Subchi, Pengusaha sukses yang juga Mantan Cabup 2010 Ir. M. Najib, Mantan Ketua Umum Paguyuban, HM. Ruslim yang juga Pengusaha Sukses serta Mantan Caleg DPR RI, H. Hasan Fatoni Pengusaha Muda Sukses dan Mantan Caleg DPR RI.
Sedangkan nama-nama yang sudah beredar di masyarakat Demak sendiri yaitu Incumben Bupati maupun Wakil, Sekda, Politisi PDIP yang saat ini menjadi anggota DPRD Jateng dari PDIP dan ada Pengusaha Kakap di Demak.
Nama-nama tersebut sudah tidak asing lagi di mata masyarakat Demak di daerah maupun perantauan, karena selama ini sudah sudah mengabdikan dirinya dalam pembangunan di bidangnya masing-masing dan sudah rutin berbaur dengan Masyarakat di Demak maupun Paguyuban Demak Jabodetabek dalam setiap kegiatan. Namun hingga kini semuanya masih saling menunggu, tapi bisa juga menunggu dukungan penuh agar dalam pencalonannya nanti tidak sia-sia dan bisa berhasil.
Satu lagi muncul Bakal Cabup yang sudah menyatakan niatannya membangun Kabupaten Demak, meskipun figur tersebut masih asing dan kurang bersosialisasi dengan masyarakat Demak tapi perlu di apresiasi, karena hal tersebut dilakukannya demi tanah kelahirannya. Bahkan dalam persiapann tersebut, tidak tanggung-tanggung sudah membentuk relawan di tiap Kecamatan dan rutin pulang ke Demak dalam rangka pengenalan dan sekaligus sosialisasi.
Sugiyanto, S.Kom., asli kelahiran Kecamatan Wedung yang saat ini mengabdi di Lembaga Pemerintahan LAPAN, menyatakan kesiapannya di dalam pertemuan beberapa Pengurus Paguyuban dan meminta dukungannya agar niatannya di ridloi.
Menurutnya, setiap masyarakat menghendaki penghidupan yang seimbang antara unsur-unsur dalam masyarakat, menuju pada kehidupan masyarakat yang selalu menginginkan adanya perubahan yang lebih baik sehingga tidak berhenti dalam satu titik. Oleh karena berangkat dari kondisi yang ada, Panggilan dan keberanian jiwa serta komitmen sebagai modal untuk mewujudkan Demak Bersatu Bangkit yang bermartabat.
Pemberdayaan masyarakat sebagai upaya agar mampu berpartisipasi aktif dalam segala aspek pembangunan di daerah. Pemberdayaan sebagai proses terencana guna meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Pembangunan Desa merupakan penunjang kesejahteraan masyarakat baik dalam bidang ekonomi maupun sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan tanpa merusak lingkungan atau kehidupan sosial.
Pada gilirannya, merupakan sebuah tranformasi atau perubahan ekonomi, sosial dan budaya yang di gerakkan atas tujuan atau strategi yang diinginkan berguna untuk peningkatan kualitas manusia dalam memperbaiki kualitas hidupnya.
Berikut VISI & MISI
VISI:
Demak Bersatu Bangkit menuju terwujudnya masyarakat cerdas, aman, mandiri dan sejahtera yang bermartabat.
MISI:
- Pembangunan infrastruktur berbagai sektor guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
- Meningkatkan kualitas pendidikan yang bermartabat.
- Memberikan prioritas/kemudahan untuk memperoleh jaminan pengobatan masyarakat tidak mampu.
- Pemberdayaan sektor pertanian dan perikanan yang mampu memiliki daya saing.
- Pemberdayaan berbagai aspek yang bersumber pada potensi daerah dan masyarakat untuk diwujudkan dan dikembangkan.
Motto: "Jujur, Terbuka dan Peduli". (MR)